Aset Semakin Bernilai, Saat Kewajiban Terpenuhi
Di tengah kondisi ekonomi yang makin menantang, harga properti terus meningkat setiap tahun. Sayangnya, kenaikan nilai aset ini tidak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Karena itu, memiliki rumah atau satuan unit apartemen bukanlah hal mudah namun merupakan hasil dari kerja keras, pengorbanan, dan perjuangan panjang dalam menabung.
Bagi sebagian besar dari kita, memiliki properti di City Resort Residences adalah pencapaian besar, sebuah impian yang terwujud setelah bertahun-tahun berjuang. Namun di balik impian itu, ada tanggung jawab yang harus dijaga bersama, termasuk kewajiban-kewajiban sebagai pemilik aset yang telah diatur oleh negara.
Kewajiban Pemilik Properti kepada Negara
Sebagai warga negara dan pemegang hak atas tanah atau bangunan, ada sejumlah kewajiban yang berlaku tanpa terkecuali di seluruh wilayah NKRI, yaitu:
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) — dibayar setiap tahun sebagai bentuk kontribusi atas kepemilikan tanah dan bangunan.
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) — dibayar saat kita membeli atau memperoleh hak atas properti.
- Pajak Penghasilan (PPh Final) — dibayar saat menjual tanah atau bangunan.
- Biaya Perpanjangan Hak atas Tanah (HGB / SHSRS) — dibayarkan saat masa hak habis untuk memperpanjang kepemilikan agar tetap sah di mata hukum.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) — bagi pembelian unit dari pengembang atau pelaku usaha properti.
Kewajiban ini bersifat nasional, tidak bergantung pada lokasi, nama pengembang, atau status kompleks. Setiap pemilik unit di manapun berada wajib menunaikannya.
Waspadai Hasutan yang Menyesatkan
Belakangan, muncul suara-suara yang berupaya memprovokasi warga agar tidak melaksanakan kewajiban seperti pembayaran pajak atau biaya perpanjangan SHGB. Ajakan seperti ini jelas tidak bertanggung jawab dan berpotensi merugikan kita sendiri.
Perlu dipahami, bila kita mengabaikan kewajiban resmi kepada negara, status hukum atas aset bisa terganggu. Dalam jangka panjang, hal ini bahkan bisa menyebabkan hilangnya hak atas tanah atau unit yang sudah kita perjuangkan dengan susah payah.
Mari kita sadari bahwa perjuangan memiliki properti bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik. Semua warga City Resort sudah bersusah payah mencicil, menabung, dan bekerja keras untuk bisa memiliki unitnya masing-masing. Jangan sampai semua itu sia-sia hanya karena terpengaruh oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak memikirkan kepentingan bersama.
Menjalankan kewajiban kepada negara bukan beban, tetapi bukti komitmen kita menjaga hak atas aset yang kita miliki. Karena kepemilikan yang sah dan tertib administrasi adalah fondasi utama agar nilai properti kita tetap aman dan terus meningkat di masa depan.









